HIMBAUAN ATAS UPAYA PENCATUTAN NAMA PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA
Sehubungan dengan adanya upaya pencatutan nama PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia (“DBSVI”), dengan ini kami menyampaikan informasi sebagai berikut:
- DBSVI tidak memiliki akun media sosial, seperti Instagram, Whatsapp Group, atau Facebook.
- DBSVI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sebagai Anggota Bursa Efek Indonesia selalu memberikan upaya terbaik dalam menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- DBSVI tidak menawarkan investasi maupun rekomendasi investasi melalui aplikasi mobile trading.
- DBSVI tidak pernah memberikan jaminan keuntungan terhadap Nasabah atau pihak manapun. Pencatutan nama DBSVI yang beredar dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan bukan merupakan perwakilan resmi DBSVI.
- DBSVI telah melaporkan upaya pencatutan nama DBSVI kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Kami menghimbau untuk berhati-hati terhadap upaya pencatutan yang mengatasnamakan DBSVI yang dapat mengakibatkan kerugian. Anda dapat mengakses informasi mengenai DBSVI pada website resmi kami sebagai berikut: https://www.dbsvickers.com/vickers/dbs-vickers-indonesia-information.page.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui alamat e-mail [email protected] atau melalui nomor telepon (021) 3003 4950 atau (021) 3003 4951 (Operating hours : Monday to Friday, 08:00 to 17:00)
Demikian himbauan ini kami sampaikan. Terima kasih.